harianbengkuluekspress.id - 1.523 peserta bersaing ketat untuk bisa lolos seleksi menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024. Dari hasil tes seleksi CAT yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sejak tanggal 16 hingga 18 Mei 2024, terdapat 203 peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga artinya ratusan peserta yang TMS tersebut otomatis gagal memperebutkan peluang dalam kompetisi untuk terpilih menjadi sebagai anggota adhoc pelaksana Pemilu di tingkat desa/kelurahan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU BU Santoso SPd, Minggu 19 Mei 2024.
"Ya, dari 1.523 peserta calon PPS yang mengikuti tes CAT selam 3 hari kemarin, sebanyak 203 peserta yang tidak lolos," ujarnya.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, selanjutnya, tanggal 20 Mei hingga 23 Mei 2024 mendatang sebanyak 1.320 calon PPS yang dinyatakan lulus tes tertulis CAT berhak mengikuti tes lanjutan berupa tes wawancara yang merupakan tes terakhir.
"Selanjutnya 1.320 yang dinyatakan lolos tes CAT, berhak mengikuti tes lanjutan berupa tes wawancara yang merupakan tes terakhir yang berlangsung pada 20 Mei hingga 23 Mei 2024 mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Dilelang, Segini Anggarannya
BACA JUGA:768 Calon PPS Dijadwalkan Tes Ini
1.230 Peserta yang mengikuti tes wawancara ini, lanjut Santoso, akan dipilih 3 besar dari masing masing desa/kelurahan untuk menjadi badan ad hoc pelaksana Pemilu di tingkat desa/kelurahan. Dirinya pun berharap dapat menghasilkan anggota PPS yang dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional dan netralitas dalam menjalankan tugas. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten BU dapat berjalan dengan baik.
"Kita harap dapat menghasilkan PPS yang dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional dan netralitas dalam menjalankan tugas. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten BU dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.(afrizal)