Oknum Guru SMA N di BS Chat Mesra dengan Siswinya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Senin 06 Nov 2023 - 16:03 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Sidang Praperadilan SYL Digelar, Ini Isi Tuntutannya

 

Kapolres BS, AKBP Florentus SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo SH MH didampingi kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan, saat ini Bj resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," katanya saat press release di Mapolres BS, Senin 6 November 2023.

 

Diterangkan Sarmadi, dari hasil pemeriksaan, aksi pencabulan yang dilakukan Bj terhadap siswinya itu sebanyakl 4 kali di beberapa ruang yang ada di sekolah.

Pertama kali pada  Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul  07:00 WIB, namun lupa tempatnya, hingga sebanyak 4 kali semuanya dalam bulan Agustus 2023.

Kemudian, Bj dilaporkan ke Polres oleh keluarga siswi tersebut yang tidak terima atas aksi pencabulan yang dilakukan Bj.

 

Setelah itu Bj ditangkap pada Jumat 3 November 2023 sekira pukul 20:00 WIB di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Ibul, Kota Manna.

 

" Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan untuk memudahkanm proses penyidikan," terang Sarmadi. (117)

Tags : #tersangka #siswi sma #polres bs #guru sman #ditahan #dinas dikbud #cabul #bengkulu selatan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini