Hadapi Mudik Lebaran 2025, Dinas PUPR Mukomuko Siapkan Alat Berat untuk Penanganan Darurat

Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana tanah longsor yang mungkin terjadi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Sebagai langkah antisipasi, dinas ini telah menyiapkan alat berat mini yang akan digunakan untuk menangani darurat bencana, seperti tanah longsor, di sepanjang jalur mudik.
“Untuk memastikan kelancaran arus mudik, kami telah menyiapkan alat berat mini yang dapat digunakan untuk kondisi darurat,” kata Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Selasa 1 April 2025.
Apriansyah menjelaskan bahwa alat berat mini tersebut disimpan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dan siap digunakan bila terjadi bencana alam, seperti tanah longsor, yang menghambat kelancaran perjalanan selama Lebaran.
BACA JUGA:Dinas Pangan Pastikan Kebutuhan Lebaran Terpenuhi, Stok Bahan Pokok di Mukomuko Tercukupi
BACA JUGA:Kodim 0408 Bergerak untuk Korban Gempa Myanmar, Ini yang Dilakukan
Alat ini, menurutnya, sangat berguna untuk kondisi darurat di wilayah-wilayah tertentu yang rawan bencana alam.
"Alat berat mini milik pemerintah daerah ini bisa digunakan dalam kondisi darurat atau bencana alam seperti tanah longsor. Kami siap menanggapi situasi darurat selama arus mudik dan balik Lebaran,” lanjut Apriansyah.
Dinas PUPR Mukomuko juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan Polres Mukomuko untuk merencanakan upaya bersama dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pengendalian potensi bencana alam yang dapat mengganggu jalur transportasi selama periode libur Lebaran.
Apriansyah juga menyampaikan bahwa meskipun alat berat mini siap digunakan, untuk penanganan bencana di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko.
BPBD akan menghitung anggaran yang diperlukan untuk penanganan darurat tersebut, dan mengajukan biaya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
BACA JUGA:Piala Asia U17, Lusa Lawan Korea Selatan, Timnas Indonesia Siap Tampi Maksimal
BACA JUGA:Breaking News:Objek Wisata Curug Cay Makan Korban, 2 Pengunjung Tewas, Diduga Ini Pemicunya