Rekrutmen PPPK 2024, 6 Kriteria Ini Harus Dipenuhi Honorer untuk Diangkat

Selasa 21 May 2024 - 10:43 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dalam waktu dekat ini, Pemerintah akan menggelar rekrutmen PPPK 2024. Pada pengangkata honorer jadi PPPk, ada menjadi PPPK penuh waktu dan ada PPPK paruh waktu.

KemenPAN RB bersama BKN sudah melakukan verifikasi vaktual terharap tenaga honorer.

Diketahui saat ini  sebanyak 1,78 juta data tenaga telah masuk ke database BKN.

Terdapat enam kriteria data tenaga honorer berdasarkan kelompok kerja (Pokja) yang sudah ditentukan BKN.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer Kategori Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Update Harga Emas Selasa 21 Mei 2024, Antam dan UBS Stagnan

Keenam pokja tersebut, yaitu:

1. Honorarium,

2. Surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja,

3. Usia,

4. Jabatan,

5. Tingkat pendidikan,

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya bertugas sebagai sebagai penanggung jawab Pokja kriteria 2-6, sedangkan BPKP bertindak menjadi tim quality assurance dan penanggung jawab pokja kriteria 1.

Hingga tanggal 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, BKN sudah melakukan verval pokja kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen,

Kategori :