Pemuda Mabuk Ancam Ketua RT, Ini Dia Pemicunya
IST/BE YS (18) warga Kelurahan Sukarami ditangkap tim opsnal Polsek Selebar karena mengancam akan membunuh ketua RT menggunakan senjata tajam.--
Harianbengkuluekspress.id - Seorang pemuda berinisial YS (18) warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mendekam didalam sel tahanan Polsek Selebar. Karena, YS diduga terlibat pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat mengancam korban selaku ketua RT 25 tempat korban tinggal.
Penangkapan terduga pelaku itu dibenarkan Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri.
"Iya benar, tim opsnal menangkap terduga pelaku pengancaman berinisial YS warga Sukarami," jelas Kapolsek.
Pengancaman yang dilakukan terduga pelaku hanya karena masalah sepele. Terdyga pelaku tidak terima karena korban selalu menanyakan apakah dirinya sudah mabuk atau belum. Karena, dalam pengaruh miras, pelaku cepat terpancing emosi. Terduga pelaku kemudian mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban.
BACA JUGA:Waspada Penjualan Obat Online, Ini Pesan Kepala BPOM Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:320 CJH Siap Diberangkatkan ke Mekkah
Keributan terjadi, terduga pelaku mengejar korban hendak membunuh korban. Warga sekitar lokasi yang mengetahui hal tersebut akhirnya berhasil meredakan situasi. Terduga pelaku kemudian pulang setelah membuat panik warga yang tinggal di lokasi tersebut. Tidak terima dengan tindakan yang dialaminya, korban membuat laporan ke Polsek Selebar.
Terduga pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan pada Minggu 27 April 2025 siang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebilah pisau pemotong daging dan ikat pinggang. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Selebar. (Rizki Surya Tama)