CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akhirnya melaunching capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut.
"Alhamdulillah hari ini (Kemarin,red) kita launching UHC atau cakupan semesta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong ini," sampai Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM.
Dijelaskan Bupati, Capaian UHC Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 1 Oktober 2023 lalu. Namun Rejang Lebong berhasil meraih UHC dengan persentase kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen setelah sebelumnya telah menggarkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong.
"Capaian 98 persen lebih ini juga merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu, karena daerah lain baru 95 persen," terang Bupati.
Dengan telah berlakunya UHC di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, maka menurut Bupati, seluruh masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di daerah tersebut.
"Jadi sekarang tidak ada alasan lagi masyarakat Rejang Lebong tidak bisa berobat, karena semuanya bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis," tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, bahwa dengan telah berlakunya UHC di Kabupaten Rejang Lebong, maka pihaknya akan terus berkomitmen agar UHC terus berlaku ditahun-tahun selanjutnya dengan menganggarkan anggaran melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Pihaknya juga telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 23 miliar dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
"Meskipun kita sudah UHC, kita berharap masyarakat kita tidak menggunakan, artinya masyarakat kita sehat. Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga kesehatan salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat," pesan Bupati.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Rejang Lebong karena telah mencapai UHC di akhir tahun 2023 ini. Sebab hingga 1 November 2023 ini cakupan kepesertaan UHC di Kabupaten Rejang Lebong sudah 98,06 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276.989 jiwa.
"Capaian UHC ini merupakan wujud nyata dari Pemkab Rejang Lebong yang telah hadir dalam memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan," sampai Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga berharap, dukungan dari Pemkab Rejang Lebong untuk dapat terus mempertahankan dan meningkatkan cakupuan kepesertaan JKN serta menjaga status kepesertaannya selalu aktif. Sehingga seluruh masyarakat Rejang Lebong mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.
Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni SKM MKes MSi mengungkapkan, dengan diraihnya UCH maka 50 persen masalah kesehatan sudah teratasi dan 80 persen layanan kesehatan sudah terlayani.
"Sekarang tinggal komitmen kita agar masyarakat kita betul-betul mendapatkan kualitas pelayanan sesuai dengan hak yang harus mereka dapat," ungkap Herwan Antoni.
Lebih lanjut Herwan Antino juga membeberkan, dengan berlakunya UHC tersebut maka saat masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lain. Kemudian tidak boleh ada tambahan biaya lain, termasuk obat dengan alasan tidak ada. Selanjutnya tidak ada pembatasan waktu rawat inap serta tidak ada lagi diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan.(251)