Kades Bantah Pemotongan Honor Pengurus Masjid, Inspektorat Tetap Lakukan Investigasi
RENALD/BE Kepala Desa Muara Payang, Yalin Aswi Tantawi saat menyapaikan klarifikasi mengenai adanya laporan pemotongan honor pengurus Masjid Sirotal Mustaqin dihadapan masyarakat desa pada Rabu 8 Januari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan pemotongan honorarium pengurus Masjid Sirotal Mustaqim Desa Muara Payang, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, mendapat tanggapan serius dari pemerintah desa. Dalam klarifikasi yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025 di Gedung Serbaguna Desa Muara Payang, Kepala Desa Yalin Aswi Tantawi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
Dalam pertemuan yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pengurus masjid, Yalin menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemotongan honor pengurus masjid. Ia juga memastikan seluruh pembayaran telah didokumentasikan dengan baik.
"Saya tidak pernah melakukan pemotongan tersebut," ujar Yalin.
Yalin menjelaskan, persoalan ini muncul karena adanya kesalahan dalam penginputan data Sistem Keuangan Desa (Siskudes). Hal ini terungkap setelah dirinya memenuhi panggilan klarifikasi dari Inspektorat Bengkulu Selatan sehari sebelumnya.
BACA JUGA:Pasar Purwodadi Arga Makmur Rampung Akhir Januari 2025, Bakal jadi Barometer Ekonomi BU
BACA JUGA:Buntut Proyek Mangkrak di Desa Tanjung Alam, Camat Kedurang akan Dipanggil
"Setelah kemarin diklarifikasi dengan Pak Hamdan sebagai Inspektorat, ada kekeliruan penginputan Siskudes," katanya.
Kesalahan tersebut terjadi karena adanya kenaikan honor pengurus masjid pada tahun 2024 yang belum disesuaikan dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, honor imam naik Rp 50 ribu, sedangkan honor khatib, bilal, dan gharim masing-masing naik Rp 25 ribu. Namun, penganggaran masih berpedoman pada besaran tahun 2023.
"Nah, penganggaran penggajian masih berpedoman dengan tahun 2023. Tidak benar kalau aku memotong gaji pengurus masjid, kalau gaji itu disampaikan sesuai dengan Siskudes," terangnya.
Yalin juga memastikan bahwa Desa Muara Payang masih memiliki saldo kas sebesar Rp 24 juta yang dapat digunakan untuk memenuhi kekurangan pembayaran honor pengurus masjid.
"Pada hari ini saya sampaikan secara resmi, kepala desa tidak pernah melakukan pemotongan. Dan kami sampaikan kami siap mencukupi penggajian yang masih kurang," tegasnya.
BACA JUGA:Perumahan Nelayan Dijual 20 Juta Per Unit, Kok Bisa?
Di sisi lain, Inspektorat Bengkulu Selatan melalui Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D), Pedi Maryanto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan investigasi lebih mendalam terkait penggunaan dana desa di Desa Muara Payang.
"Kita akan turunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Muara Payang yang masuk ke inspektorat Bengkulu Selatan," pungkasnya.