Dewan Minta Percepatan Pembahasan Ranperda , Ini Tujuannya

Jumat 24 May 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Dengan telah tuntasnya pembahasan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2023 beberapa waktu lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dimana tahun 2024 ini terdapat 15 Ranperda yang direncanakan akan dibahwa oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara bersama DPRD Bengkulu Utara.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili SIP yang menilai Ranperda ini sangat penting disahkan sebagai dasar hukum.  

BACA JUGA:Dewan Minta Pemkab Lebih Perhatikan Sektor dan Pembangunan Pariwisata

BACA JUGA:Gubernur Tinjau Pembangunan di Enggano, Begini Progresnya

"Saya menilai ini sangat penting disahkn sebagai dasar hukum. Jika memang sudah siap maka harus kita tindaklanjuti dengan mengagendakan Paripurna," ujarnya.

Menurutnya, jika tidak ada percepatan pembahasan tentu 15 Ranperda tersebut tidak akan tuntas. Akan tetapi dirinya meyakini bahwa Pemkab Bengkulu Utara sudah menyusun Ranperda -Ranperda yang memang dinilai penting dan mendesak untuk segera dilakukan pembahasan untuk segera disahkan menjadi Perda.

"Jika memang tidak ada percepatan pembahasan, maka rencana target 15 Raperda tersebut tidak akan tuntas dilakukan," ungkapnya.

BACA JUGA: Perkuat Kekompakan ASN dan THL, Dinas Kominfotik Lakukan Kegiatan Ini

Dijelaskan Juhaili yang merupakan Legislator dari Partai Golkar ini, bahwa 15 Ranperda tersebut, terdiri dari 2 Raperda Inisatif dewan yakni Raperda Bantuan hukum miskin dan Raperda pengakuan dan perlindungan adat masyarakat Enggano.

Kemudian 2 Perda yang tertunggak pembahasannya di tahun 2023, yang saat ini menyisahkan pengajukan nomor registrasi yakni Perda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Perda BPBD. Selanjutnya terdapat 11 Ranperda baru.

"Kita siap mendorong agar semua usulan Raperda ini dapat segera dibahas dan di sahkan selama 2024. Tentunya ini menjadi komitmen bersama yang jadi pegangan Pemkab BU ataupun DPRD. Harapannya semua Ranperda selesai dibahas di 2024 ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Juni Pendaftaran Kuliah Gratis, Tapi Hanya untuk Ini

Apalagi lanjut Juhaili, bahwa DPRD Bengkulu Utara saat ini tidak memiliki waktu yang terlalu banyak lagi, setelah pengesahan Ranperda LKPj. Dikarenakan di bulan Agustus mendatang telah diagendakan pembahasan Ranperda APBD Perubahan. Sehingga di bulan Juni dan Juli ini tidak menutup kemungkinan sudah mulai ada pembahasan persiapan APBD Perubahan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).  

Kategori :