Layanan HD Segera Beroperasi, RSUD Lebong Terima Rekomendasi Kemenkes RI Berikan Catatan Ini

Sabtu 25 May 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Erick Voniker
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id – Tim visitasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan beberapa catatan untuk secepatnya ditindaklanjuti manajemen Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Lebong, agar penerbitan surat rekomendasi pelayanan Hemodialisa (HD) atau layanan cuci darah bisa segera diterbitkan. Dengan adanya rekomendasi ini maka pelayanan HD di RSUD Lebong segera beroperasi.

Ketua tim visitasi dialisis Kemenkes RI, Ratih Dwi Lestasi Skep MARS mengatakan, Tim Kemenkes telah turun langsung ke RSUD Lebong untuk memastikan persiapan pihak RSUD Lebong membuka unit dialisis, sebelum dikeluarkan surat izinnya.

“Kita sudah turun dan lihat persiapan baik itu secara administrasi maupun saprasnya,” sampai Ratih, kepada BE, Sabtu 25 Mei 2024.

Lanjut Ratih, dari hasil pemantauan atau pemeriksan yang dilakukan tim Kemenkes, RSUD Lebong memang telah mempersiapkan apa yang harus dipenuhi. Akan tetapi, sebelum mengeluarkan surat izin, Kemenkes memberikan beberapa catatan dan itu harus bisa ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak manajemen RSUD.

BACA JUGA:201 PPS Dilantik, Ini Dia Deretan Tugas dan Tanggung Jawabnya

BACA JUGA: Air PDAM Keruh, Ini Penjelasan Kepala Bagian Instalasi Pengolahan Air Surabaya Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

“Makin cepat ditndaklanjuti maka makin cepat juga surat izin kita terbitkan,” ujarnya.

Sebagai contoh, ucap Ratih, catatan yang diberikan terkait penyesuaian letaka ntara peratalan satu dengan yang lainnya agar mempermudah pelayanan kepada pasien, sosialisasi Satandar Oprasional Prosedur (SOP) unit Dialisisi yang harus disampaikan secara berkelanjutan.

“Serta beberapa catatan lainnya yang kita yakin bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tuturnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, Rachman SKM MSI mengatakan, catatan yang diberikan oleh tim visitasi Kemenkes itu  dipastikan akan ditindaklanjuti secepatnya, agar pelayanan cuci darah bisa secepatnya beroperasi.

BACA JUGA:OJK Anjurkan Masyarakat Investasi Saham, Ini Keuntungannya Menurut Kepala OJK Bengkulu

“Kita langsung bergerak untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari tim visitasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Rachman, surat rekomendasi dari Kemnkes sendiri bisa diterima dalam waktu dekat ini. Hal ini dikarenakan, untuk pengoperasikan layanan cuci darah di RSUD Lebong memang tinggal menunggu tim visitasi Kemenkes turun.

“Untuk menunjang pelayanan cuci darah, sebelumnya kita juga telah mengirim dokter dan perawat untuk mengikuti pelatihan,” ujarnya.

Dengan demikian ucap Rachman, nantinya masyarakat di Kabupaten Lebong yang selama ini harus keluar Kabupaten Lebong untuk melakukan cuci darah, tidak perlu lagi keluar Lebong karena sudah bisa dilaksanakan di RSUD Lebong.

Kategori :