Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu sudah meraih 7 kali opini WTF dari BPK secara berturut-turut sejak tahun 2027 di bawah Kepemimpinan Prof Dr H Rohidin Mersyah MMA.
Predikat WTP terbaru terkait hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023.
Preikat WTP diserahkan BPPK RI, Rabu 29 Mei 2024 yang diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr Slamet Kurniawan kepada Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Predikat WTP, Ini Rekomendasi BPK RI
BACA JUGA:Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut
Yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024
Atas prestasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto mengatakan dengan raihan predikat WTP tersebut, dirinya berharap agar tidak membuat terlena karena ada sejumlah poin yang harus ditindaklanjuti.
" WTP ini jangan sampai membuat kita namun jadikan agar kita terus bekerja keras memperbarui, meningkatkan kinerja, agar ke depan lebih baik dan WTP bisa kita terus pertahankan," katanya.
Suharto juga berpesan agar masalah hingga rekomendasi yang disampaikan oleh BPK agar segera diselesaikan.
"Terkait Permasalahan dan rekomendasi BPK, harus segera ditindaklanjuti, DPRD juga pengawasan administrasinya juga akan ditingkatkan," tambah Suharto
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi juga mengapresiasi hasil predikat WTP yang diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:4 Utusan Perwakilan Bengkulu Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional, Ini Jadwal dan Aspek Penilaiannya
BACA JUGA:2 Kepala Daerah Ini Disebut Terkaya dan Termiskin di Bengkulu, Berikut Perbandingan Kekayaannya
"Kita apresiasi penyajian keuangan kita mendapatkan predikat WTP dari BPK," katanya.