harianbengkuluekspress.id - Banjir rob atau banjir laut pasang melanda jalan lintas Batik Nau- Ketahun yang terletak di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Akibat banjir rob membuat jalan yang berada dipinggir jalan tergenang air laut setinggi lutut orang dewasa. Sehingga membuat pengendara sangat berhati-hati saat melintas. Banjir rob atau banjir laut pasang merupakan fenomena alam yang dapat terjadi di wilayah pesisir, khususnya pada saat pasang besar. Kejadian ini dapat menyebabkan genangan air laut yang mencapai daratan, membawa dampak kerugian bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pantauan BE di lapangan secara langsung banyak kendaraan roda dua yang digotong atau diangkat oleh masyarakat desa setempat sementara kendaraan roda 4 masih dapat melintasi jalan tersebut.
Salah seorang warga setempat Supardi mengatakan, bahwa banjir rob ini terjadi sejak Selasa 28 Mei 2024 dan hari ini Rabu 29 Mei 2024 merupakan hari kedua. Untuk banjir Rob ini terjadi ketika air laut pasang yang terjadi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Ya ini hari kedua, untuk mulai air pasangannya mulai dari Jam 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB baru air surut," ujarnya
Atas kejadian tersebut dirinya beserta masyarakat setempat lainnya berinisiatif melakukan pertolongan bagi kendaraan yang melintas khususnya roda dua sementara kendaraan roda 4 masih bisa melintasi jalan tersebut secara bergantian.
"Melihat kondisi ini kami bersama warga lainnya berinisiatif memberikan pertolongan bagi kendaraan yang ingin melintas. Khusus roda dua kami secara bertongong royong mengangkat kendaraan agar dapat melintasi jalan ini. Sementara bagi kendaraan roda 4 masih dapat melintasi, namun harus berhati hati," terangnya.
BACA JUGA:3 Hari, 3 Pelajar Kaur Tenggelam, Orang Tua Diimbau Lakukan Ini
BACA JUGA:Tim Wasev Mabes AD Tinjau Kegiatan TMMD, Ini Tujuannya
Ia berharap, kepada pemerintah agar wilayah ini dapat diberikan penghadang atau pemecah ombak. Sehingga apabila banjir rob melanda air tidak dapat memasuki jalan dan diakuinya pengajuan tersebut sudah diusulkan hingga tahun 2011, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
"Kami selaku masyarakat mengharapkan sekali kepada pemerintah baik itu kabupaten maupun provinsi hingga pusat, agar ada pecah ombak atau penghadang hingga air laut pasang tidak dapat masuk kejalan. Ini sudah lama kita usulkan dan bahkan sejak tahun 2011, namun belum ada tindaklanjut. Kami harap dengan adanya kejadian ini pemerintah dapat segera menindaklanjutinya," tandasnya.(afrizal)