Beredar Informasi Begal di Jalan Lintas, Begini Tanggapan Polres Rejang Lebong
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak--
harianbengkuluekspress.id - Belakang beredar di aplikasi Whatsapp rekaman suara terkait dengan informasi adanya aksi begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau di Kabupaten Rejang Lebong.
Rekaman suara tersebut mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kendaraan roda empat atau travel yang tengah melintas malam hari di kawasan jalan Lintas Curup-Lubuklinggau menjadi korban begal.
Dalam rekaman suara tersebut, si perekam suara menjelaskan bahwa aksi begal yang dialami para mobil travel tersebut terjadi di beberapa titik mulai di Desa Kepala Curup, kemudian di kawasan Kecamatan Padang Ulak Tanding dan di kawasan Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi.
Dalam rekaman suara tersebut juga dijelaskan bahwa, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggendarai dua unit sepeda motor kemudian menghentikan mobil korbannya dan langsung melakukan perampasan dengan kerugian mulai dari uang tunai hingga HP. Namun tidak dijelaskan barang-barang yang diambil miliki sopir atau milik penumpang saja. Dugaan aksi begal tersebut terjadi saat tengah malam.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Lebong Segera Dilimpahkan, Ini Jadwalnya
Terkait dengan informasi tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi BE menegaskan, bahwa pihaknya dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek jajaran belum menerima adanya laporan terkait dugaan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan seperti yang dijelaskan dalam rekaman suara tersebut.
"Kami belum menerima adanya laporan, selain itu tidak ada kasus yang menojol di jalan lintas Curup-Lubuklinggau dalam beberapa waktu terakhir," ungkap Kasi Humas.
Bila memang ada aksi begal seperti yang disampaikan dalam rekaman suara tersebut, Kasi Humas mengimbau, kepada para korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Rejang Lebong, agar kasus tersebut segera mereka tindaklanjuti dan mengungkap para pelakunya.
"Bila memang ada korbannya, silahkan melapor sehingga bisa memudahkan petugas dalam mengungkap kasus ini," pesan Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga mengungkapkan, bahwa untuk masyarakat yang masih ragu untuk melintas di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau bisa memanfaatkan jasa pengawalan yang disediakan jajaran Polres Rejang Lebong di Polsek Sindang Kelingi maupun Polsek Padang Ulak Tanding. Layanan pengawalan tersebut diberikan oleh jajaran Polres Rejang Lebong secara gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali.
"Caranya bisa langsung datang ke Polsek PUT untuk yang dari arah Lubuklinggau atau ke Polsek Sidang Kelingi untuk yang dari arah Curup, atau juga bisa menghubungi hotline Kapolsek Sindang Kelingi dan Kapolsek Padang Ulak Tanding," demikian Kasi Humas.(ari)