Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah menerbitkan aturan baru pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia.
Beleid ini mengatur pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hanya untuk jenis-jenis kendaraan tertentu.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebutkan bahwa aturan pembatasan distribusi produk BBM subsidi perlu segera diterapkan agar penyaluran BBM subsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.
BACA JUGA:Terbaru, Pembatasan Distribusi BBM, Ini Jenis Mobil Dilarang Beli Pertalite
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Batasi Distribusi BBM, Ini Sepeda Motor Dilarang Beli Pertalite
Kemudian, jenis mobil yang masih diizinkan membeli BBM jenis pertalite adalah sebagai berikut:
1. Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
2. Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc