Harianbengkuluekspress.id - Peristiwa miris kembali terjadi pada dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kali ini salah seorang oknum Penjaga sekolah di SDN 31 BS berinisial De harus berurusan dengan Polres BS. Satpam De diduga telah menganiaya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 31 Manna, Bengkulu Selatan, Farel, yang bermain bola dan tendangan bolanya mengenai kaca sekolah hingga pecah. Farel tinggal di Desa Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas.
Satpam yang emosi dilaporkan menerjang si bocah Farel yang masih berusia 9 tahun hingga mengalami cidera paru-paru dan tulang belakang. Farel mendapat cidera parah hingga pengobatannya tak bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manna, Bengkulu Selatan ataupun di RSUD M Yunus. Bocah malang ini harus di rujuk ke RS Palembang untuk pengobatannya.
Peristiwa tersebut pertama kali heboh setelah video kondisi anak yang menjadi korban kekerasan itu terbaring di kasur rumah sakit diposting di media sosial Facebook.
Kades Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas, Sakuan membenarkan adanya salah seorang anak warganya yang dianiaya oleh Penjaga Sekolah di SDN 31 BS yang harus dilarikan ke RSUD di Kota Palembang. Saat ini korban terpaksa dilarikan ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjalani perawatan medis lanjutan karena mengalami trauma dan sesak nafas.
"Iya benar, kejadian pemukulan itu memang ada. Korban bernama Farel (9) anaknya salah satu warga kami yakni, Ahyan yang masih duduk dikelas 4 SDN 31 Desa Padang Jawi," ungkapnya, Sabtu 1 Juni 2024.
BACA JUGA:Gelar Kolaborasi Fogging Mandiri, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Sakuan menerangkan,"Korban pada awalnya dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah (HD) dan dirujuk untuk diobati ke RS di Kota Bengkulu karena kondisi belum juga membaik hingga akhir dilarikan ke RSUD Palembang," terangannya.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH menyampaikan laporan mengenai penganiayaan yang dilakukan oknum penjaga sekolah kepada salah seorang muri SD sudah diterima. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 30 April 2024 lalu. Sementara itu kronologisnya pada saat itu, ketika jam pelajaran sekolah, korban Farel bersama teman-temannya sedang bermain bola di halaman lingkungan sekolah tersebut.
"Laporan penganiayaan itu sudah kami terima, Laporan masuk seminggu yang lalu oleh orang tua korban, tetapi sampai saat ini kita belum mengetahui secara detail kejadiannya," ungkapnya.
Susilo memerangkan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan pengusutan laporan tersebut. Sebab orang tua korban baru melapor setelah seminggu kejadian kepada pihak ke Polisian. Namun pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Koperasi Rp 472 juta, 3 Pelaku Segera Sidang, Begini Modusnya
"Kalau keterangan orang tuanya, pukulan itu mengenai bagian kepala dan pinggang kiri korban. Tapi itu, saat di visum tidak nampak lagi," terangnya.
Lebih lanjut, Susilo mengatakan karena bekas tindakan kekerasan ataupun pukulan yang dilakukan oleh terlapor tidak nampak lagi di visum, pihaknya masih menunggu hasil dari keterangan dokter.
"Berdasarkan informasi terakhir, korban mengalami kendala di bagain paru-paru. Informasinya korban masih dirawat di Palembang," pungkasnya. (Renald)