Siang Ini MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Hakim MK

Selasa 07 Nov 2023 - 11:31 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

HARIANBE - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman dan hakim konstitusi lain.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres.

BACA JUGA: 2024, KemenPAN RB Pastikan Kembali Gelar Tes CPNS dan PPPK, Segini Kuotanya

 

BACA JUGA: Kejari Mukomuko Musnahkan BB, Ini Harapan Sekda

 

"Putusan dibacakan hari Selasa (hari ini red), jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.

MKMK pada Senin 6 November 2023 telah menggelar rapat terkait putusan yang akan dijatuhkan terhadap Anwar dkk. Rapat tersebut digelar secara tertutup.

Kemudian, hasilnya baru akan dibacakan pada hari ini. Mari kita tunggu, apakah keputusan akhir yang akan dibacakan MKMK terhadap ketua MK dan hakim MK

Apakah nanti MKMK akan membatalkan putusan dari putusan ketua MK dan  memberikan sanksi kepada ketua MK dan hakim MK

 Atau juga MKMK akan menyetujui putusan Ketua MK tersebut, sehingga apa yang dilakukan oleh ketua MK sudah benar.

Atau, jika diangkap salah, apakah pencalonan Gibran sebagai calon wakil Presiden yang berpasangan dengan PRabowo akan dianuilir.

Sehingga, kita akan tahu pada hari ini, keputusan seperti apa yang akan dibacakan oleh MKMK. (*)

 

Tags : #mkmk #ketua mk dan hakim mk #keputusan usia capres dan cawapres #keputusan mkmk #hari ini #dugaan pelanggaran kode etik
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini