2024, KemenPAN RB Pastikan Kembali Gelar Tes CPNS dan PPPK, Segini Kuotanya

tes CPNS dan PPPK-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kabar gembira bagi para honorer atau juga pelamar kerja. Pasalnya, jika tidak lulus tes CPNS dan PPPK tahun  2023 ini, masih ada kesempatan untuk menjadi CPNS dan PPPK.

Pasalnya, setelah pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan formasi CPNS dan PPPK yang sangat banyak pada 2024.

BACA JUGA: Anak Batuk dan Pilek, dr Zaidul Akbar Sarankan Sembuhkan dengan Resep Alami ini

BACA JUGA: Lembaga Survei Charta Politika Rilis Elektabilitas Pasangan Capres dan Cawapres Terbaru, Ini Hasilnya

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, alokasi kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta formasi CPNS 2024. dan PPPK.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan sisa formasi CASN 2023, jumlah ASN yang pensiun, dan perhitungan real kebutuhan setiap instansi.

 

Dia mengungkapkan, tahun ini sebenarnya alokasi yang disiapkan pemerintah sebanyak 1 juta lebih. Sayangnya, yang diusulkan instansi hanya 568 ribu.

Sehingga, banyak pelamar dari fresh graduate yang kecewa karena tidak bisa mendaftar, akibat minimnya formasi.

 

"Kami mendapatkan banyak keluhan dari fresh graduate mengapa formasinya sedikit sekali. Para fresh graduate ini hanya bisa melamar di formasi CPNS, karena PPPK butuh pengalaman kerja," katanya 

 

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan kuota lebih besar lagi tahun depan. Tujuannya, selain untuk memenuhi kebutuhan ASN, juga menyelesaikan masalah honorer atau tenaga non-ASN.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan