Kejari Mukomuko Musnahkan BB, Ini Harapan Sekda

Kejari musnahkan BB, Selasa 7 November 2023-Endi/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Selasa 7 November 2023 melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB).

Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Kejari Mukomuko bersama jajaran Forpimda.

BACA JUGA: Anak Batuk dan Pilek, dr Zaidul Akbar Sarankan Sembuhkan dengan Resep Alami ini

BACA JUGA: Pasangan Prabowo-Gibran Umumkan Tim Kampanye Nasional, Ini Daftar Namanya

Adapun BB yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, pakaian, obat-obatan, Hp dan barang bukti lainnya.

"BB yang dimusnahkan ini karena perkaranya sudah inkracht," kata Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kajari mengaku dalam satu tahun, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara.

Untuk BB yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti yang dikumpulkan selama enam bulan terhitung dari Mei hingga Oktober.

Dari BB yang dimusnahkan tersebut, terbanyak yakni narkotika. Sehingga pihaknya sangat konsen dalam penanganan kasus narkoba tersebut.

Sebab, dampak dari peredaran narkoba ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa di masa saat ini dan masa depan.

Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA, yang turut dalam pemusnahan barang bukti menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Forpimda yang sudah terjalin baik.

"Dengan adanya kebersamaan dari semua stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat ini, saya optimis ke depanm penyakit masyarakat di Mukomuko dapat ditekan," ujarnya.

Terlebih lagi, maraknya penyakit masyarakat selama ini lantaran semakin banyak perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggap tidak ada filter lagi.

"Kita mendukung upaya aparat penegak hukum dalam membasmi penyakit masyarakat di daerah kita, Agar masyarakat agak sedikit jera," terangnya. (Ndi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan