"Kami sampaikan selamat dan salam kami kepada pimpinan parpol di Bengkulu," tegasnya.
BACA JUGA:3.700 ASN Seluma Terima Gaji 13, segini Anggarannya
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu Jaduliwan mengatakan, dana parpol dihitung berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019. Bantuan ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Perhitungannya satu suara Rp 3.500, ada kenaikan dari sebelumnya yang hanya Rp 1.800 per suara. Pemberian hari ini untuk Januari sampai September, tahap duanya nanti kita input setelah pelantikan anggota dewan baru," terang Jaduliwan.
Jaduliwan mengatakan, dana parpol itu, dapat bergerak dan memanfaatkan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, konsolidasi internal, dan operasional kantor.
"Kita ingin dana ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Parpol dalam melakukan kegiatan keorganisasian partai," pungkasnya. (Eko Putra Membara)
DANA PARPOL PROVINSI BENGKULU
NO PARPOL DANA
1 PDI Perjuangan Rp 372.472.333
2 Partai Golkar Rp 372.302.000
3 Partai Gerindra Rp 260.414.000
4 Partai NasDem Rp 206.259.667
5 Partai Demokrat Rp 193.575.667
6 PKB Rp 186.974.667
7 PKS Rp 171.822.000