Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah resmi menandatangani berita acara serah terima penyaluran dana bantuan partai politik (parpol) 2024. Ada 11 parpol mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Parpol itu, memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Jumlah dana parpol dihitung dari jumlah suara yang didapatkan pada Pileg 2019. Dana paling besar diterima PDIP sebesar Rp 372,4 juta dan terkecil Rp 116,4 juta didapatkan Partai Hanura.
"Nilainya itu, bisa jadi kursinya banyak tapi dapatnya sedikit. Itu bisa saja karena secara total suara kalah dengan yang lain," terang Rohidin, usai menyerahkan dana parpol di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu 5 Juni 2024.
Dana bantuan paling besar dana parpol itu didapatkan oleh PDI Perjuangan yaitu Rp 372.472.333. Kemudian disusul oleh Partai Golkar sebesar Rp 372,30 juta, Lalu, Partai Gerindra Rp 260,41 juta dan Partai NasDem Rp 206,25 juta. Dana paling kecil didapatkan oleh Partai Hanura hanya sebesar Rp 116,43 juta.
Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, dana parpol itu dihitung dari besaran suara yang didapatkan pada Pemilu tahun 2019. Untuk satu suaranya, diberikan nilai Rp 3.500. Dijelaskannya, jumlah kursi itu belum bisa menentukan jumlah suara banyak. Seperti Partai Hanura memiliki 3 kursi. Namun PAN hanya memiliki 2 kursi. Karena jumlahnya suaranya lebih banyak, maka PAN lebih besar dana parpolnya dibanding Partai Hanura.
BACA JUGA:BPN Kaur Tanam Puluhan Pohon dalam Rangka Ini
BACA JUGA:Galian Spam Kobema Buat Resah Pengguna Jalan
"Jadi jangan ada anggapan lain karena jumlahnya berbeda-beda," tuturnya.
Rohidin mengatakan, dana parpol yang diberikan itu tidak diberikan sekaligus pada tahun anggaran 2024. Sebab, anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pileg tahun 2019, akan berakhir pada September 2024 mendatang. Tentu hal tersebut, akan terjadi perubahaan jumlah anggota DPRD hasil Pileg tahun 2024.
"Tahap awal dibayarkan pada Januari sampai September. Nanti pada bulan Oktober sampai Desember, dihitung lagi berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu 2024," jelasnya.
Untuk penggunaan dana parpol, menurut Rohidin harus disesuaikan dengan program kerja parpol. Tentunya untuk memperkuat eksistensi kesekretariatan dan kegiatan partai. Seperti, sosialisasi dan edukasi kader.
"Penggunaannya harus benar-benar bisa di pertanggung jawabkan," tegas Rohidin.
BACA JUGA:Gaji 13 Cair, OPD segera Ajukan SPM
Menurut Rohidin, parpol merupakan aktor utama dalam kegiatan Pemilu maupun Pilkada. Maka parpol bersama penyelenggara pemilu, harus sama membuat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada riang gembira.
"Maka bantuan keuangan partai politik diorientasikan untuk kegiatan pengkaderan, mengedukasi masyarakat, dan memperkuat kelembagaan partai politik. Sehingga partai politik sebagai aktor Pemilu dan Pilkada dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik," ujarnya.
Tidak hanya itu, Rohidin juga meminta pemanfaatan dana parpol itu, harus ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kesbangpol dan pimpinan partai politik.