Harianbengkuluekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu baru saja memetakan Tempat Pemungutan Suara atau TPS se-Kabupaten Kepahiang. Estimasi sementara untuk pilkada 2024 sebanyak 284 TPS yang tersebar di 117 desa/kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. TPS Pilkada 2024 berkurang lantaran adanya pembatasan jumlah pemilih sebanyak 600 pemilih untuk 1 TPS. Hanya saja total 284 TPS tersebut belum final, lantaran akan adanya pembahasan lanjutan yang dilakukan KPU Kepahiang sebelum nantinya akan ditetapkan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra SE mengatakan kepada BE, "Pengurangan jumlah TPS di Kabupaten kepahiang, jika dibandingkan dengan Pileg 2024 wajar saja terjadi. Karena sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, di Pilkada 2024 ini adanya pembatasan jumlah pemilih untuk 1 TPS berjumlah 600 pemilih," kata Indra.
Dipaparkan Indra, jika di Pileg 2024 jumlah TPS se Kabupaten Kepahiang sebanyak 526 TPS dan pemetaan awal di Pilkada 2024 sebanyak 284 TPS. Jika Pileg 2024 lalu untuk 1 TPS pemilihnya dibatasi 300 pemilih, tetapi di Pilkada 2024 ini dibatasi sebanyak 600 pemilih. Logika saja, jika 1 TPS sebanyak 600 pemilih artinya di Pilkada 2024 2 TPS Pileg 2024 menjadi 1 TPS di Pilkada 2024.
"Kalau pemetaan kita sementara, total TPS di Pilkada 2024 sebanyak 284. Artinya, dibandingkan dengan jumlah TPS di Pileg 2024 itu adanya pengurangan sebanyak 274 TPS dengan sebaran di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang," demikian Indra.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Bantu Warga Sakit, 2 Warga Kota Bengkulu Terkena Stroke Kurang Perawatan
Sekadar mengulas, sekarang tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan. KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu,berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Artinya ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 352 pemilih.
Salah satu faktornya bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Dalam artina, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk di dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri. Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini. (Doni Parianata)