DLHK BS dan BPKH Wilayah XX Bandar Lampung Cek Tapal Batas, Ini Alasannya

Tim DLHK BS dan BPKH Wilayah XX Bandar Lampung sedang mengecek tapal batas BS.-Renald/Bengkuluekspress-

RENALD/BE

Harianbengkuluekspress.id –Pemkab Bengkulu Selatan (BS) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung melakukan supervisi dan pengecekan tapal batas di sejumlah kawasan hutan di Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS untuk memastikan batas-batas kawasan hutan sesuai dengan koordinat yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kawasan hutan yang menjadi fokus pengecekan di antaranya Hutan Produksi (HP) Air Bengkenang dan Hutan Lindung (HL) Bukit Riki yang terletak di Desa Tanjung Tengah, Kecamatan Air Nipis.

Selain itu, tim juga meninjau patok batas yang dipasang di sepanjang jalur pembangunan jalan penghubung antara Air Nipis dan Ulu Manna, yang melintasi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Peraduan Tinggi.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BS Hari Ini,Minggu 24 November 2024, Ini Prediksi BMKG

BACA JUGA:Ayah Kuda-kudaan dengan Anak Kandung di BS, Terancam Habiskan Hari Tua di Penjara, Begini Awal Terungkapnya

Kepala DLHK BS, Ir Haroni SP menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kawasan hutan dan mencegah terjadinya pelanggaran batas wilayah.

“Peninjauan ini bertujuan memeriksa kesesuaian patok batas dengan titik koordinat yang telah ditetapkan oleh kementerian. Selain itu, hal ini juga memastikan kondisi tapal batas tetap terjaga sehingga tidak terjadi pergeseran ataupun kerusakan di masa mendatang,” ujar Haroni kepada BE, Sabtu 23 November 2024.

Harono menambahkan pemeliharaan batas hutan menjadi hal krusial agar rintis batas tetap mudah dikenali dan tidak hilang akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Hal ini juga berkaitan dengan pengukuhan status hukum kawasan hutan.

“Pengukuhan kawasan hutan memberikan kepastian hukum terkait status, letak, batas, dan luas kawasan tersebut. Ini menjadi dasar perlindungan kawasan hutan dari ancaman degradasi dan pengalihan fungsi,” jelasnya.

Haroni menjelaskan supervisi di lapangan dilakukan oleh tim gabungan dari DLHK BS dan BPKH XX Bandar Lampung meskipun medan yang ditempuh cukup berat.

Haroni mengapresiasi semangat tim yang tetap melaksanakan tugas meski harus menghadapi tantangan geografis seperti jalan terjal dan cuaca yang kurang mendukung.

“Medan yang sulit tidak menyurutkan tekad kami untuk meninjau lokasi tapal batas. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kawasan hutan tetap terpelihara,” kata Haroni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan