TAIS, BE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersama dengan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap para pegawai dan tenaga honor, di aula Kesbangpol, Selasa (7/11). Langkah ini untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari Narkoba.
“Tahap awal ini dua instansi ini terlebih dahulu l, sebagai bentuk mendeteksi dini serta upaya pencegahan Narkoba di kalangan ASN dan honorer,” tegas Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto SIK kepada BE.
Pemeriksaan tes urine terhadap para pegawai perpajakan tersebut digelar dengan melibatkan sebanyak 70 ASN dan honorer. Dijelaskan kepala BNN, hal ini diharapkan bisa menjadi deteksi dini serta upaya pencegahan Narkoba di kalangan pegawai dan tenaga honor. Kedepan, kerjasama ini bisa terus berjalan karena memang Kabupaten Seluma telah memiliki Perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika. BNN menyambut baik akan Perda yang ada ini dan ini bisa menjadi bagian dari pemberantasan Narkoba.
“Untuk urin yang positif akan dipelajari terlebih dahulu. Yang bersangkutan menggunakan apa dan jenis apa. Setelah itu barulah dilakukan asesmen,” tegasnya.
Asesmen medis jika terbukti, maka bisa di telusuri sudah sejauh mana yang bersangkutan menggunakan narkoba tersebut. Apakah memang diperlukan rawat inap atau rawat jalan nantinya. Namun tetap menunggu hasil sejauh mana yang bersangkutan menggunakan Narkoba.
“Tidak bisa serta merata dilakukan asesmen namun lebih ke penelusuran lebih lanjut,” sampainya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi ST kepada BE menerangkan jika pemeriksaan urin ini bagian dari kerjasama dengan BNN. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Seluma. Dan Perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika juga sudah mendapat persetujuan Provinsi Bengkulu.
“Allhamdulillah hasil verifikasi dari perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika sudah ada dari Gubernur. Dan ini bagian dari bentuk implementasi Perda,” sampainya.
Ditambahkan, ke depan tes urin ini juga dilakukan pada calon pengantin hingga ke pejabat yang akan duduk di jabatan lainnya. Serta pengangkatan pegawai eselon termasuk pejabat.
“Ini bertahap kita lakukan dari implementasi Perda dan bukti nyata sudah mendapat dukungan dari BNN Provinsi Bengkulu guna pemberantasan Narkoba,” sampainya. (333)