Perketat Pengawasan Narkoba, Pemkab Mukomuko Berencana Gelar Tes Urine ASN

Perketat Pengawasan Narkoba, Pemkab Mukomuko Berencana Gelar Tes Urine ASN-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id– Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pelaksanaan tes urine bagi ASN yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, keputusan akhir masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Mukomuko.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan tes urine jika mendapat arahan resmi dari Bupati.
"Jika memang ada instruksi dari Bupati dan dianggap perlu, maka kami siap melaksanakannya," ujar Ali Muchsin.
BACA JUGA:Pemdes Tanggo Raso Harapkan Perumahan Nelayan Ditertibkan, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Pukul Ayah Kandung, Warga BS Dibekuk, Ternyata Hanya Karena Hal Sepele Ini
Setiap tahun, Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Namun, rencana pelaksanaan tes urine bagi ASN masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait dengan alokasi anggaran yang tengah direfocusing.
Ali mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Mukomuko telah menjadwalkan sosialisasi bahaya narkoba di beberapa titik wilayah. Namun, karena adanya penyesuaian anggaran dan refocusing, kemungkinan sebagian dana sosialisasi akan dialihkan untuk tes urine ASN.
"Bisa saja sebagian anggaran yang awalnya dialokasikan untuk sosialisasi nantinya digunakan untuk tes urine ASN, tergantung pada arahan dari Bupati," jelasnya.
Jika tes urine bagi ASN jadi dilaksanakan, Kesbangpol Mukomuko akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kepolisian Resor Mukomuko untuk memastikan tes berjalan efektif dan transparan.
Di sisi lain, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna mengungkapkan bahwa Polres Mukomuko berhasil mengungkap 24 kasus narkotika sepanjang tahun 2024, melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus.
"Kami berhasil mengungkap 24 kasus narkotika pada tahun 2024, dan angka ini melebihi target yang sebelumnya ditetapkan," kata Kapolres AKBP Yana Supriatna.
Dari total kasus yang berhasil ditangani, sebagian besar telah memasuki tahap dua proses hukum, bahkan beberapa sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.