Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu 09 Jun 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Hanya saja, setelah tiba depan perumahan sekolah, pelaku langsung menerjang bagian bahu, badan bagian belakang dan pinggang korban.


Farel, murid SD kelas IV korban penganiayaan sang penjaga sekolah saat ini dirawat di RS Palembang-Renald/Bengkulu Ekspress-

Atas perbuatan tersebut korban terjatuh ke tanah, kemudian korban berlari menuju kelas sambil menangis.

Sehingga, atas kejadian tersebut  ibu korban  tidak terima dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:Dianiaya Penjaga Sekolah, Murid SD Dirujuk ke RS Palembang, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mulai 29 Juni, Ini Materi dan Jumlah Soal Tes, Jangan Lupa!

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yang saat ini duduk di kelas 4 SDN 31 Desa Padang Jawi dirujuk ke RS Palembang.

Pasalnya, Farel mengalami kerusakan pada paru-parunya dan hasil pemeriksaan dokter ada gumpalan darah di bagian paru-paru Farel. (Renald)

Kategori :