Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu 09 Jun 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Setelah melalui preses penyelidikan dan pengidikan dalam upaya pengumpulan data, akhirnya penjaga sekolah penganiaya murid dibekuk.

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan fisik pada murid SDN 31 BS pada Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 19:00 WIB di depan rumah jaga sekolah tersebut.

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH menerangkan pelaku yang berhasil diamankan, yaitu Berinisial DH (39) alias Pang yang merupakan penjaga sekolah di SDN 31 BS.

Pelaku sendiri tinggal bersama istrinya di perumahan sekolah dan harus diamankan karena telah terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Begini Pengakuan Penjaga Sekolah

Adapu korbannya yakni salah seorang murid yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, Muhamad Fharel (11) yang merupakan warga Desa Padang Jawi,  Kecamatan Bunga Mas.

Atas ulahnya itu, De dapat dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) Junto Pasal 76 c. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda hingga R p72 juta. 

"Apabila mengakibatkan luka berat, hukumannya dapat mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 100 juta," kata Susilo.

Untuk diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan De terhadap korban, Farel terjadi pada Selasa 30 April  2024 sekira pukul 10.45 WIB.

Kronologis kejadian berawal. saat korban bersama temannya sedang bermain bola. Kemudian bolanya mengenai kaca fentilasi perumahan sekolah yang ditunggu pelaku dan istrinya hingga pecah.

BACA JUGA:Dirawat di ICU RSMH Palembang, Begini Kondisi Murid SD yang Dianiaya Penjaga Sekolah Sekarang

BACA JUGA:Karena Hal Sepele, Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah Alami Kerusakan Paru-paru, Ini Diagnosa Dokter

Sehingga, korban dan temannya, yakni Heru disuruh gurunya, yakni Mince untuk menemui pelaku untuk meminta maaf di perumahan tersebut.

Setelah itu,korban dan temannya Heru mendatangin rumah pelaku yang merupakan penjaga sekolah di sekolah tersebut.

Kategori :