Harianbengkuluekspress.id - Potensi pengembangan ekonomi syariah di Bumi Rafflesia sangat besar. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu dari sisi pemahaman, instrumen dan kelembagaan, agar ekonomi syariah semakin bergairah.
Pakar Ekonomi Syariah Universitas Bengkulu, Lisa Martiah SE MSi menyebut, masyarakat di Bengkulu yang religius berpotensi besar menggerakkan perekonomian berbasis syariah, misalnya lewat zakat maupun wakaf. Namun demikian, dirinya menunjukkan ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan untuk dapat membuat ekonomi syariah di Bengkulu lebih maju lagi. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya pemahaman masyarakat terhadap wakaf masih tradisional. Kebanyakan masyarakat hanya mengenal wakaf berupa wakaf masjid, wakaf tanah, atau wakaf pemakaman.
"Padahal, seiring dengan perkembangannya, instrumen wakaf sudah tersedia dalam bentuk wakaf uang dan wakaf saham," kata Lisa, Minggu 9 Juni 2024.
Selanjutnya, rukun wakaf yang mensyaratkan adanya nazir, yaitu perantara antara wakif ke muzakki, juga dinilai masih belum optimal. Dimana kelembagaan nazir belum begitu berkembang di Provinsi Bengkulu.
"Jadi, ada masalah di Bengkulu ini yaitu pemahaman, instrumen, dan kelembagaan," tuturnya.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Kecamatan Penarik Ditambah, Begini Caranya
BACA JUGA:Realisasi PAD Pasar Rp 500 Juta
Oleh karena itu, ia mendorong pihak terkait agar dapat memperkenalkan instrumen wakaf kepada masyarakat. Selain itu, dibutuhkan banyak nazir di Provinsi Bengkulu. Sehingga ketika ada yang ingin berwakaf sudah bisa langsung mewakafkan hartanya lewat nazir. Sementara untuk instrumen, instansi terkait harus mengadakan sosialisasi mengenai instrumen cash waqf linked sukuk, yaitu wakaf tunai yang diinvestasikan dalam sukuk negara. Adapun, imbalan dari sukuk itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan yang memiliki dampak bagi masyarakat luas.
"Ini ada beberapa hal yang belum terhubung satu sama lain, intinya semua harus dibuat terhubung. Mudah-mudahan hasilnya tahun ini bisa dirasakan," tutupnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha mengaku, industri keuangan syariah di Bengkulu dinilai perlu untuk mengembangkan wakaf produktif. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan pembiayaan sosial tersebut dapat dilakukan melalui instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.
"Dalam jangka panjang, instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Development Goals (SDGs) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial di daerah," tutupnya. (Rewa Yoke)