Penipuan Digital Kian Marak, Kemkodigi Imbau Masyarakat Beralih Ke e-SIM, Ini Alasan dan Tujuannya

cara mengecek ponsel mengguakan e-SIM-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Diera digital saat ini,kasus penyalahgunaan data pribadi di dunia maya makin marak.
Menanggapi masalah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun mulai mengambil tindakan tegas.
Dengan mengeluarkan aturan baru yang terdapat dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah resmi mendorong penggunaan teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module) sebagai solusi perlindungan data.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa e-SIM hadir sebagai solusi atas banyaknya laporan masyarakat terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disalahgunakan.
Modernisasi sistem telekomunikasi sebagai regulasi ini bertujuan menggantikan kartu SIM fisik dengan eSIM, seiring dengan perkembangan teknologi global.
BACA JUGA:Cepat Menurunkan Berat Badan , 5 Manfaat Kopi Hijau
BACA JUGA:9 Cara Ampuh Melindungi Kartu SIM Dari Peretas
Selain itu, regulasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi kartu SIM yang tidak sahMulai dari pendaftaran kartu SIM ilegal hingga aksi penipuan digital yang memanfaatkan identitas orang lain.
"Ini adalah langkah pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab." katanya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Ia juga menambahkan "Banyak pengaduan yang mengatakan bahwa NIK-nya dipakai oleh orang lain, kalau bicara keamanan data, maka salah satu solusinya adalah e-SIM," jelasnya.
Berbeda dengan SIM fisik biasa, e-SIM memakai teknologi digital yang terpasang langsung di dalam perangkat, serta didukung sistem keamanan biometrik.
BACA JUGA:Penataan Lahan Parkir Tuntas, Segini Jumlah SPT Parkir untuk Kawasan PTM-Megamall Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk, Ini Imbauan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu