Harianbengkuluekspress.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur tak henti menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak berstandar.
Kali ini, sedikitnya 10 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan berstatus pelajar itu ditindak anggota Satlantas Polres Kaur, Senin 10 Juni 2024.
“Razia knalpot brong di sekolah-sekolah ini merupakan respon dari banyaknya keluhan masyarakat, hasil razia tadi pagi Senin 10 Juni 2024 kita berhasil mengamankan sekitar 10 motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto SH, Senin 10 Juni 2024.
Dikatakan Kasat, tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Kaur untuk mengendalikan kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar sebagai bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA:Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Dispertan Lakukan Ini
BACA JUGA:MTQ ke-36 Ditutup, BU Raih Juara Umum, Segini Perolehan Medalinya
Sebab raungan suara knalpot brong memekakkan telinga para pengguna jalan maupun masyarakat setempat, berpotensi mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat.
“Keberadaan motor knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan untuk motor yang kita amankan ini pemilik wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana penggunaan knalpot brong tak sesuai spesifikasi dan perundang-undangan. Untuk itu ia menghimbau agar para pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati para pengguna jalan lainnya.
Untuk mewujudkan Kaur bebas dari knalpot brong, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli keliling dengan target sasaran pengendara motor berknalpot brong.
BACA JUGA:Belum Terealisasi, Pembangunan Sirkuit Dibahas Ulang, Begini Kata Gubernur Rohidin
“Razia knalpot brong masih jadi atensi utama kita dan kita tidak segan-segan menyita sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kita minta kepada pengendara khususnya para pelajar yang motornya menggunakan knalpot brong dapat diganti dengan knalpot standar dan juga selalu mematuhi lalu lintas,” tandasnya. (Irul)