Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menyiapkan tempat/auning berjualan di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang selama ini masih tetap berjualan di Jalan KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.
"Kami (Disperindag kota, red) menyiapkan lahan untuk pengalihan para pedagang di Jalan KZ Abidin ini. Kami dan pengelola PTM telah menyediakan tempat untuk 200 pedagang," kata Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto, Senin, 10 Juni 2024, kepada BE.
Firjoni menyebutkan, dengan disediakannya lokasi berjualan di dalam PTM, para pedagang dapat berjualan di lokasi tersebut agar kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik. Jika para pedagang tetap tidak ingin pindah, maka pihaknya akan melakukan penertiban kepada para pedagang dalam waktu dekat ini.
"Untuk penertiban tersebut kita juga telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP kota) terkait dilakukan penertiban terhadap para pedagang di kawasan KZ Abidin," ungkapnya.
BACA JUGA: Festival Tabut Dirancang Berbeda, Harus Lebih Meriah, Bakal Dihadiri Menteri
BACA JUGA:Polemik Parkir Alfamart Temui Titik Terang, Kuasa Hukum CV Hulubalang I Temui Kepala Dinas Ini
Langkah ini dilakukan tidak lain agar kawasan Jalan KZ Abidin atau dekat Mega Mall tertata rapi dan bersih, sama halnya dengan kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu yang sekarang ini mulai bersih dan teratur dari pedagang yang berjualan di bahu jalan.
"Tantu langkah serupa juga akan kita lakukan dikawasan Pasar Minggu ini. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang masih berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas," tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama menyebutkan, untuk mewujudkan bersih, rapi dan tertata sehingga bisa menjadi ikon Kota Bengkulu, Pemkot terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan.
"Kita ingin menjadikan pasar di kota ini menjadi Sentral perbelanjaan yang memiliki kesan baik. Artinya, tertib, bersih serta rapi dengan melakukan upaya persuasif, sosialisasi dan juga pendekatan lainnya agar terwujudnya hal tersebut," demikian terangnya. (Bhudi Sulaksono)