Polemik Parkir Alfamart Temui Titik Terang, Kuasa Hukum CV Hulubalang I Temui Kepala Dinas Ini

Medi/BE Kuasa Hukum CV Hulubalang, M Emir Miftah. --

Harianbengkuluekspress.id - Polemik penarikan retribusi gerai Alfamart mulai menemukan titik terang. Kuasa Hukum CV Hulubalang I, Muhammad Emir Miftah mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Senin 10 Juni 2024. Pertemuannya dengan Kepala Bapenda, Nurlia Dewi untuk memperjelas bahwa parkir Alfamart masih tetap dipegang oleh CV Hulubalang. 

"Bapenda telah mengambil sikap bahwa urusan pengelolaan parkir sepenuhnya ada di pihak Alfamart. Artinya masalah ini sudah selesai dan pengelolaan masih menjadi hak CV Hulubalang," kata Emir saat diwawancarai BE usai melakukan pertemuan itu. 

Bapenda dalam hal ini akan melakukan pemanggilan kepada PT Joker yang sebelumnya dicanangkan sebagai pengganti CV Hulubalang. Dalam pertemuan itu, Bapenda akan membatalkan surat kontrak peralihan pengelolaan parkir dari PT Joker. 

"Ketika SK penunjukkan PT Joker itu sudah diakhiri, maka selanjutnya Bapenda ada mengacu pada aturan perundang-undangan berlaku. Mungkin mereka (Bapenda) akan memanggil kami kembali termasuk pihak Alfamart untuk dilakukan tahapn evaluasi dan koordinasi sehingga parkir ini kembali kondusif," ungkapnya. 

BACA JUGA:Juara 2 MTQ, Ini Jumlah Medali yang Diraih Kafilah Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong, 10 Pengendara Ditindak

Terkait persoalan teknis, akan menjadi ranah pihak Alfamart dan CV Hulubalang. Dan sesuai dengan potensi pajak, CV Hulubalang akan tetap menjalankan kewajibannya menyetor pajak ke kas daerah. 

"Dari pertemuan ini semua sudah jelas, kami CV Hulubalang akan kembali mengambil parkir di seluruh gerai Alfamart. Dengan mekanisme yang berlaku," jelas Emir.

Kepala Bapenda kota, Nurlia Dewi menyampaikan pihaknya memberikan respon baik dalam pertemuan itu. Selanjutnya, Bapenda akan menjadwalkan pertemuan dengan PT Joker untuk duduk bersama membahas kejelasan pengelolan parkir tersebut. 

"Kami fokus selesaikan dulu dengan PT Joker dan untuk CV Hulubalang kami minta menunggu dulu. Selama menunggu kami minta tidak melakukan aksi-aksi lainnya," sampai Nurlia Dewi. 

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Mulai Dicairkan, Segini Jumlah Anggaran dan Penerimanya

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah kota sudah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik parkir ini. Sehingga semuanya akan dikaji secara menyeluruh sebelum diberikan keputusan akhir. 

"Sebenarnya bersama PT Joker itu ada perjanjian kerjasama, tetapi itu bisa diakhiri setelah salah satu pihak mengusulkan pengakhiran kerjasama. Jadi pertemuan dengan Joker nanti kita akan jelas persoalan yang ada, dan memang mereka menunggu langkah dari pemerintah terhadap permasalahan yang terjadi saat ini," tutup Nurlia. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan