Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Buka, Ini Syarat dan Kuotanya

Selasa 11 Jun 2024 - 11:40 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama membuka program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). 

Pendaftaran program ini dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur  menuturkan bantuan program KUA untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU)merupakan kolaborasi  kemenag dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat. 

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat terkait bagaimana KUA tidak hanya mengurusi persoalan menikah. 

Juga sebagai ujung tombak agama di masyarakat pada peningkatan dan pemberdayaan ekonomi.  

Langkah  ini dimana pemanfaatan dan pendayagunaan alokasi dana zakat diwujudkan dalam bentuk modal,

yang ujungnya akan meningkatkan pendapatan yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi. 

BACA JUGA:Nonton Bareng ARRC Round 3, Mobility Resort Motegi Circuit 2024, Ini Jadwalnya

BACA JUGA: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif, Ini Syarat Dan Ketentuannya

Program bantuan berbasis KUA  akan menyasar 153 KUA. Informasi lebih lanjut, dapat di klik: Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.

" Termasuk KUA Denpasar Timur di Bali, KUA Sepatan Timur di Banten, KUA Penjaringan di Jakarta Utara, dan 150 KUA lainnya," jelasnya. 

Untuk mendapatkan program bantuan tersebut, KUA harus  memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan, baik untuk aspek individu maupun kelayakan usaha. 

Berikut persyaratannya:

A. Syarat aspek Individu 

1. Usia maksimal 45 tahun.

Kategori :