Tutup Celah Jual Beli Kursi PPDB, Begini Pernyataan Disdikbud Kota Bengkulu

Kamis 13 Jun 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyatakan optimisme bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan berlangsung tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli kursi. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah menyampaikan keyakinannya mengenai hal ini. Bahkan pihaknya optimis PPDB di Kota Bengkulu tahun ini akan berjalan dengan lancar dan bersih.

“Kami sangat yakin bahwa PPDB tahun ini akan berjalan dengan lancar dan bersih. Tidak akan ada praktik pungli atau jual beli kursi di sekolah-sekolah kita,” ujar Deni, Kamis, 13 Juni 2024. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan hal tersebut, termasuk memperketat pengawasan dan memperjelas aturan. 

PPDB tahun 2024 ini memang dirancang dengan ketat. Setiap sekolah di Kota Bengkulu akan menerapkan empat jalur masuk yang telah ditetapkan. Jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua adalah jalur-jalur yang harus diikuti oleh para calon peserta didik. 

BACA JUGA:Jeffri Subarkah Terpilih Aklamasi Ketua Perbakin Kota Bengkulu

BACA JUGA:Semua Pemda di Bengkulu Zona Hijau Pelayanan Publik, Begini Pesan Gubernur Bengkulu

"Hal itu diharapkan bisa mengurangi celah untuk praktik pungli dan jual beli kursi," tuturnya.

Deni menjelaskan lebih lanjut tentang pembagian jalur masuk tersebut. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), jalur zonasi mengambil porsi terbesar yaitu 50 persen, kemudian jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. Sementara untuk Sekolah Dasar (SD), jalur zonasi mencakup 80 persen, sisanya dibagi untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

"Dengan pembagian jalur masuk yang jelas ini, kami berharap tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk melakukan pungli atau jual beli kursi. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas Deni.

Tahun ini, Kota Bengkulu menyediakan 5 ribu kursi untuk siswa baru di SMP. Jumlah ini, menurut Deni, sudah diperhitungkan dengan matang agar tidak ada siswa yang harus putus sekolah akibat kuota yang penuh. 

"Dikbud juga telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar," tuturnya.

PPDB di Kota Bengkulu akan dimulai pada 19 Juni dan berakhir pada 29 Juni 2024. Selama periode ini, para orang tua diharapkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memanfaatkan jalur-jalur yang tersedia sesuai dengan kriteria masing-masing.

“Kami mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang tidak sah. Laporkan segera jika ada indikasi pungli atau jual beli kursi,” kata Deni.

Dalam upaya memastikan kelancaran dan kejujuran PPDB, Dikbud Kota Bengkulu juga akan membuka posko pengaduan selama masa pendaftaran. Posko ini akan menerima segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB. Dengan segala persiapan dan langkah yang telah diambil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu optimis bahwa PPDB tahun 2024 ini akan menjadi contoh pelaksanaan yang bersih dan transparan. 

Kategori :