PNS Kabupaten Ini Ramai-ramai Ajukan Pindah ke Kota, Begini Penjelasan Sekda

Sabtu 15 Jun 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Dendi

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih dalam kondisi kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). 

Kendati demikian,  banyak PNS yang mengajukan pindah tugas ke luar Kabupaten Benteng. 

Ironinya, tak sedikit pula yang mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau Pj Bupati Benteng hingga akhirnya berhasil pindah. Baik berstatus menjadi PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ataupun berstatus sebagai PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekd) Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perpindahan PNS ke luar daerah telah melalui tahapan dan regulasi yang berlaku.

"Kita ada analisis jabatan kepegawaian. Yang pindah tugas itu sudah melewati proses. Selama ini masih dalam koridor dan perpindahan tugas membuat organisasi di OPD tersebut masih berjalan," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Pungut Biaya PPDB, Sekolah Bakal Diberi Sanksi Berat

BACA JUGA:Festival Tabut 2024 Digelar Spektakuler, Pemprov Bengkulu Undang 3 Menteri Ini

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi menegaskan bahwa perpindahan PNS merupakan kebijakan pimpinan, yaitu Pj Bupati Benteng, Dr Heriyani Roni MSi.

Sebelum disetujui oleh Pj Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), perpindahan PNS tentu saja harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sepanjang tahun 2024 ini, ungkap Apileslipi, pihaknya telah menerima berkas usulan perpindahan PNS. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah PNS yang pindah tugas mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2023 lalu.

"Pada tahun 2024 ini, sudah sangat direm dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari rapat tim penilai kinerja, ada 22 orang PNS yang mengajukan pindah. Sebagian sudah keluar (pindah,red) dan sebagian lagi sedang dalam proses," terangnya.

Secara keseluruhan, sambung Apileslipi, kondisi PNS di lingkungan Pemda Benteng saat ini memang masih kekurangan PNS. Terlebih lagi, sejak 2 tahun terakhir Pemda Benteng memang tak mendapatkan formasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun, jika dihitung dari beban kerja OPD, Apileslipi mengungkapkan bahwa kebutuhan PNS telah cukup.

"Kedudukan eselon IV saat ini adalah pelaksana fungsional di bawah Kabid. Artinya, Kabid bisa memberdayakan mereka. Mereka adalah staf masing-masing Kabid. Namun, edealnya 1 Kabid memiliki 3 atau 4 orang fungsional," demikian Apileslipi.(135)

Kategori :