Harianbengkuluekspress.id - Guna menekan angka kriminalitas terutama kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Bengkulu, personel jajaran Polresta Bengkulu, terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga Kamtibmas. Salah satunya dengan melakukan patroli ke rumah warga.
Dikatakan Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat, patroli yang dilakukan anggota Polresta Bengkulu ini menyasar ke rumah milik warga untuk mengecek kendaraan roda dua yang kerap kali diparkirkan sembarangan oleh pemiliknya. Karena, hal tersebut tentunya bisa saja mengundang niat para pelaku kejahatan mengambilnya.
BACA JUGA: Luas Biasa! 93 Ribu Lulusan SMK di Bengkulu Diserap Dunia Kerja
BACA JUGA:Setahun Edarkan Sabu, Resedivis Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
"Kita mengimbau warga yang memarkirkan kendaraannya di teras rumah supaya dapat dimasukan ke dalam rumah atau menambahkan kunci pengaman ganda untuk mengantisipasi terjadinya curanmor," tutur Iptu Endang kepada BE.
Patroli ini juga dilakukan oleh jajaran Polresta Bengkulu ini menyasar ke sejumlah titik di Kota Bengkulu, yang memang dianggap rawan tindak pidana kejahatan. Seperti kawasan Pantai Panjang dan kawasan Jalan Citandui Lingkar Barat.
"Ini rutin dilakukan. Kita juga terus memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di masing-masing RT," tuturnya.
Ia pun berharap, masyarakat kota juga bisa pro aktif mendukung kerja Polri ini dengan cara aktif melaporkan setiap kejadian tindak pidana apapun itu yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tetap jangan ada yang main hakim sendiri.
"Setiap kejadian yang menimbulkan tindak pidana kita minta masyarakat untuk bisa melaporkan hal itu dan menjaga terus bisa menjaga lingkungannya bersama-sama dalam mendukung tugas Polri. Karena, jika mengandalkan dari pihak kepolisian saja itu akan sulit," tandasnya. (529)