Tiga Sekawan Pencuri Motor Dibekuk, Di Sini Lokasi Mereka Mencuri Motor

Selasa 18 Jun 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu menangkap 3 orang sekawan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tiga terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial GS (20), warga Kelurahan Panorama. Kemudian, AS (20), serta DT (21) keduanya warga Kelurahan Dusun Besar. Para terduga pelaku melakukan aksi curanmor di salah satu rumah di Jalan Adam Malik, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Andita Octavia (21) warga Kecamatan Selebar, pada Desember 2023.

"Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Selebar melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sampai akhirnya mendapatkan identitas para pelaku. Tiga pelaku ini rekan bermain, mereka saling kenal," jelas Kasi Humas.

Sepeda motor korban Yamaha Mio dicuri saat diparkirkan dibelakang rumah. Pelaku merusak kunci setang menggunakan kunci letter T. Saat beraksi, para pelaku memantau lebih dulu situasi sekitar lokasi. Setelah dipastikan aman, mereka kemudian membagi tugas, ada yang berjaga diatas motor dan melakukan pencurian. 

BACA JUGA:Pengedar dan Perantara Narkoba Ditangkap, Di Sini Lokasi Penangkapannya

BACA JUGA:Hewan Kurban Aman dari Penyakit

Setelah berhasil menggasak motor, para pelaku bekerja sama untuk menjual motor tersebut di Kabupaten Empat Lawang. Dari pengakuan pelaku DT, motor dijual dengan harga Rp 750 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi rata kepada dua pelaku lainnya. Uang habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang.

"Jual di Empat Lawang, 750 ribu dipakai untuk senang-senang," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tiga pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :