Usai Bertransaksi, Mucikari Cantik di Kepahiang Dibekuk, Begini Modusnya
Polres Kepahiang amankan tersangka TPPO yang diduga sebagai mucikari. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Nekat transaksi jasa protitusi di salah satu hotel Kecamatan Kepahiang, seorang mucikari cantik berinisial AM (24) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dibekuk unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Tersangka ditangkap usai bertransaksi dengan seorang laki-laki hidup belang disebuah hotel ternama yang berada di pusat perkotaan Kepahiang. Tersangka menjual rekannya sendiri sebut saja Kuntum (15) bukan nama sebenarnya dengan pria hidup belang seharga Rp 600 ribu. Hasil pemeriksaan penyidik PPA, dari harga yang disepakati mucikari dengan pemesan jasa PSK. Korban mendapatkan bagian Rp 400 ribu, sedangkan mucikari mendapat bagian Rp 200 ribu.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK didampingi Kanit PPA, Aiptu Dedi SH membenarkan penangkapan tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dijerat Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP dugaan tindak pidana perdagangan orang," ungkap Aiptu Dedi.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Luncurkan Program Artis, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Lebong Kembali Meraih Juara Lomba Tertib Adminduk Tingkat Ini
Menurutnya, dalam perkara ini, Unit PPA Polres Kepahiang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO Y02 warna biru, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak sepuluh lembar, 1 lembar baju kemeja panjang dengan garis kotak kotak warna krem dan hitam dan 1 lembar celana jeans pendek warna biru .
"Bermula dari informasi didapat bahwa telah terjadi dugaan TPPO yang berlokasi di dalam sebuah kamar hotel yang terletak di Pasar Kepahiang. Tim bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka ada di TKP, kita lakukan tindakan mengamankan orang yang ada dilokasi dan diduga terkait dengan perkara ini," ucap Dedi.
Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan, didapati bahwa pada salah satu kamar di hotel tersebut sedang terjadi kegiatan prostitusi. Didalam kamar hotel tersebut ditemukan salah satu korban seorang wanita yang mengaku sebagai pekerja seks bersama seorang wanita yang mengaku sebagai mucikari. (doni)