4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
BACA JUGA:PPDB Bengkulu Jenjang SMA 2024, Jalur Prestasi, Afirmasi dan Pindah Tugas Dibuka
BACA JUGA:Horee, Honorer 4 Kategori Ini Terima 3 Bonus dari Menkeu, Berikut Daftarnya
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus) 10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi