Wow Perjadin Dewan Dianggarkan Segini

Senin 24 Jun 2024 - 20:53 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Anggaran untuk biaya perjalanaan dinas (Perjadin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2024 mengalami peningkatan. Sebab dana Perjadin anggota DPRD Kabupaten Benteng tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Dengan anggaran yang cukup fantastis, masing-masing anggota DPRD Benteng telah mulai melaksanakan kegiatan dan melakukan kunjungan atau perjalanan ke luar daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Budi Suryantono SSos MSi ketika dikonfirmasi masih enggan membeberkan secara gamblang mengenai penggunaan anggaran tersebut.

"Tanya saja dengan PPTK atau Sekwan," singkat Budi.

Terpisah, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Benteng, Bambang Irawan juga enggan memberikan penjelasan mengenai dana Perjadin.

"Tanya mereka (anggota DPRD,red) saja," kata Bambang.

BACA JUGA:KPU Didesak Segera Tetapkan Dewan Terpilih, Ini Tujuannya

BACA JUGA:NI Empat PPPK Belum Keluar, Ini Permasalahannya

Diketahui dengan dana Perjadin yang cukup besar, anggota DPRD Benteng banyak menghabiskan waktu di luar kantor Sekretariat DPRD Benteng. Kunjungan kerja telah dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya ke Provinsi Jambi, Jakarta dan Yogyakarta.(bakti)

Kategori :