BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, Ada KUR BRI Rp 100 Juta, Berikut Syarat dan Tabel Angsurannya
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 100 Juta, Angsuran Bisa Kurang dari Rp 2 Juta Perbulan, Ini Syaratnya
5. Pekerja Sosial
Memberikan layanan sosial kepada individu, keluarga dan komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
6. Perencana Menyusun rencana dan strategi dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
7. Penggerak Swadaya Masyarakat
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui berbagai program pemberdayaan.
8. Pemeriksa
Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan operasional di instansi pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
9. Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah
Mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
10. Perekayasa
Bertugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi dan rekayasa untuk mendukung program pemerintah.
BACA JUGA:2024, Ada Hadiah Spesial untuk TNI dan POLRI, Ini Daftarnya
BACA JUGA:4 Kategori Honorer Ini Dapat Uang Lembur dan Uang Makan Lembur, Segini Nominalnya
Demikianlah informasi terkait formasi yang bisa dilamar semua lulusan S1.