Harianbengkuluekskspress.id- Praktik numpang Kartu Keluarga (KK) masih ditemukan dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur zonasi jenjang SMA tahun 2024.
Numpang KK yang dimaskdu adalah calon peserta didik baru masuk dalam Kartu Keluarga kerabat atau orang lain yang alamanya lebih dekat dengan sekolah yang dituju.
Selain itu juga ditemukan pembuatan KK yang belum setahun.
Wakil sekretaris PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Novri Kosmeri MPd tak menampik temuan-temuan tersebut dalam proses PPDB jalur zonasi.
Sesuai dengan petunjuk teknis PPDB, KK numpang tidak dapat mengakomodasi calon siswa tanpa memiliki hubungan keluarga dengan nama-nama pada KK yang ditumpangi.
Kecuali bagi calon siswa yang orang tuanya meninggal atau menderita sakit.
Selain menumpang KK, jenis pengaduan lain yang banyak diterima adalah kendala teknis.
BACA JUGA:Ini Daya Tampung PPDB Jenjang SMA/SMK Tahun 2024 Di Bengkulu
BACA JUGA:PPDB Jalur Prestasi Tuai Protes, Walimurid Datangi Disdikbud Tuntut ini
Misalnya kesulitan dalam memasukkan data saat daftar online, jika persyaratan tidak terpenuhi maka secara langsung ditolak oleh sistem.
" Masih ditemukan, dokumen penerimaan peserta didik terutama Kartu Keluarga yang kurang dari setahun. Dan itu akan tertolak sistem," katanya.
Dengan kondisi tersebut, dapat dipastikan calon peseta didik baru yang bersangkutan akan terlempar dan tidak lolos dengan sistem, lantaran persyaratanya bermasalah.
Keluhan lain walimurid adalah mempermasalahkan aplikasi eror, faktanya masih banyak orang tua atau anak kurang paham dalam mengoperasionalkan sistem pendaftaran.
Perlu diketahui, PPDB jalur zonasi masih berlangsung dan akan ditutup pada 28 Juni 2024, itu artinya besok merupakan hari terakhir PPDB jalur zonasi ditutup.
Calon peserta didik baru bisa mendaftar melalui laman https://ppdb.bengkuluprov.go.id/.