10 Benda Cagar Budaya Hasil Temuan Candi Muaratakus Diserahkan ke Dinas Kebudayaan Riau, Ini Daftarnya

Senin 01 Jul 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Acara penyerahan yang dilangsungkan di Bilik Musyawarah Encik Rahim Mby Disbud Riau siang tadi Senin 1 Juli 2024 yang juga disaksikan langsung oleh stakeholder Disbud Riau seperti LAM Riau, ATL Riau, DKR, dan lainnya.

Diketahui pada tahun 2013 pihak Balai Arkeologi Medan telah melakukan penggalian di sekitar kawasan Candi Muaratakus. Ekskavasi itu berhasil menemukan sekitar 10 benda cagar budaya.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid, Ini Syarat dan Penempatannya

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78 di Mukomuko, Ini Harapan Kapolres dan Bupati

Hasil tersebut lalu diserahkan ke BPCB Batusangkar dimana Provinsi Riau menjadi bagian wilayah kerjanya pada saat itu.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Jumhari dalam sambutannya menyebutkan bahwa keinginan untuk melakukan serah terima 10 koleksi hasil temuan itu didasari oleh keterbatasan pihaknya terkait ruang storage, SDM, dan belum adanya laboratorium.

Disamping tujuan lainnya bagaimana hasil temuan-temuan tersebut bisa dimanfaatkan. Maka berdasarkan musyawarah beberapa waktu lalu disepakati agar temuan-temuan tersebut diserah-terimakan ke Provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Jumhari sambil menunggu kesiapan pihak Pemkab Kampar untuk menerima benda-benda temuan itu yang notabene menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan kabupaten Kampar.


Foto bersama usai Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menandatangani berita acara serahterima hasil temuan di Candi Muaratakus dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 4 Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI, di Pekanbaru-istimewa/Bengkuluekspress.-

“Berdasarkan diskusi dan kesepakatan bersama, alangkah baiknya temuan-temuan tersebut diserahkan kepada pihak yang sudah siap untuk melakukan pemeliharaan dan perawatannya,” paparnya sembari berharap temuan-tamuan lain bisa ditindaklanjuti. 

Di pihak Pemkab Kampar yang diwakili oleh Kadisparbud, Zamhur, menyambut baik keputusan serah terima temuan ini dan berharap pihaknya segera membangun sebuah museum untuk benda-benda cagar budaya khususnya untuk muara takus.

BACA JUGA:PDNS2 Diretas, Kemendikbudristek Pastikan Pencaian KIP Kuliah Tepat Waktu

BACA JUGA:Awal Juli 2024, Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Menguat, Menjauh dari Rp 16.500 per Dolar AS

Begitu pula Dinas Kebudayaan, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang dari awal hingga saat ini telah berjasa dalam melaksanakan upaya pelindungan, pemeliharaan dan pengembangan nilai penting dan nilai informasi tentang benda-benda tersebut.

10 benda temuan ini adalah tinggalan bersejarah yang memiliki signifikasi penting dalam sebuah peradaban bangsa Melayu di wilayah Provinsi Riau. 

Dikatakan, setelah hampir 11 tahun sejak tinggalan bersejarah ini ditemukan, begitu banyak tahapan yang telah dilalui, dan pihak yang sudah berjasa dalam upaya melindungi, memelihara dan memberikan interpretasi kesejarahan dan fungsi dari tinggalan ini.  

Kategori :