Harianbengkuluekspress.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu mencatat penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas pada awal 2024 mengalami kontraksi. Data menunjukkan penerimaan hanya mencapai Rp 493,64 miliar, turun sebesar 17 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya akibat turunnya kinerja produksi kelapa sawit dan harga batu bara.
"PPh Non Migas mengalami kontraksi karena turunnya kinerja badan usaha akibat penurunan produksi sawit serta turunnya permintaan dan harga batu bara dunia," jelas Bayu, Kamis 4 Juli 2024, kepada BE.
Menurut Bayu, sektor sawit dan batu bara memiliki peran yang signifikan terhadap penerimaan pajak di Bengkulu. Penurunan produksi sawit diakibatkan oleh berbagai faktor termasuk cuaca yang tidak mendukung dan kondisi pasar global yang lesu.
BACA JUGA:Potensi Head to Head Pilkada Mukomuko: Sapuan vs Choirul Huda
BACA JUGA: Cetak Generasi Hebat, Ini Pernyataan Ketua Forum Anak Bengkulu Saat Peringatan Hari Anak Nasional
"Penurunan produksi sawit berimplikasi langsung pada penerimaan pajak kita," tambahnya.
Selain itu, harga batu bara dunia yang terus menurun sejak akhir tahun lalu juga memberikan dampak negatif. Penurunan ini menyebabkan banyak perusahaan batu bara di Bengkulu mengurangi produksinya, yang secara otomatis menurunkan kontribusi pajak dari sektor ini.
"Harga batu bara saat ini US$ 135 per ton, harga itu lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mencapai US$172 per ton, jadi wajar kalau penerimaan pajak kita ikut menurun," tutur Bayu.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah adanya restitusi pajak yang cukup besar pada periode Januari hingga Mei 2024. Restitusi ini, meskipun merupakan hak wajib pajak, berdampak pada total penerimaan yang masuk ke kas negara.
BACA JUGA: Cetak Generasi Hebat, Ini Pernyataan Ketua Forum Anak Bengkulu Saat Peringatan Hari Anak Nasional
"Restitusi yang cukup besar juga menjadi salah satu penyebab utama turunnya penerimaan pajak kita," kata Bayu.
Meskipun demikian, Bayu tetap optimis bahwa penerimaan pajak bisa meningkat pada paruh kedua tahun ini. Pemerintah daerah bersama instansi terkait sedang merumuskan beberapa kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. "Kami terus berupaya mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan penerimaan pajak," tegasnya.
Bayu juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka. Dia menekankan pentingnya kontribusi dari semua sektor untuk membangun daerah dan mendukung perekonomian yang lebih baik. "Dukungan dan kepatuhan dari wajib pajak sangat krusial dalam kondisi seperti ini," ucapnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu bersama dengan Ditjen Pajak juga meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.