PPDB jadi SPMB,Ada 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Ini Dia Persentasenya Masing-masing

IST//BE Pendaftaran PPDB tahun yang lalu dan untuk tahun ajaran baru 2025/2026 berubah menjadi SPMB.--

Harianbengkuluekspress.id - Pada 2025 ini, penerimaan baru yang selama ini dinamakan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Imbasnya penerimaan siswa baru juga menggunakan metode baru.

Regulasi dari Kemendikdasmen telah terbit dan sekarang ini sedang ditindaklanjuti Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dengan mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis (Juknis). Ada 4 jalur untuk penerimaan siswa baru yang disiapkan yang bisa digunakan siswa.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman melalui Pelaksana Tugas (Plt), Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikbud provinsi, Ronal, berdasarkan dari sistem baru ini ada empat jalur penerimaan yakni jalur domisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, jalur afirmasi untuk murid yang kurang mampu, prestasi dan jalur mutasi atau untuk murid yang orang tua pindah bekerja maupun anak guru.

"Untuk sistem tersebut sekarang ini masih kita susun Juknis dan Juklaknya. Sehingga tidak terjadi permasalahan saat pelaksanaan SPMB nantinya," ucapnya, Senin, 10 Maret 2025.

BACA JUGA:Konsumsi Listrik Meningkat Selama Pekan Pertama Ramadan, Ini Penjelasan Manajer PLN UP3 Bengkulu

BACA JUGA: Kasat Intelkam Polresta Bengkulu Diganti, Ini Dia Nama dan Latar Belakangnya

Untuk persentase tiap jalur juga berbeda berdasarkan jenjang pendidikannya. Untuk jenjang sekolah dasar, jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen dan prestasi tidak ada. Minimal calon murid berusia 6 tahun terhitung Juli 2025 atau 5,5 tahun jika memiliki kecerdasan dan juga bakat istimewa.

Kemudian, untuk jenjang SMP, jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan mutasi maksimal 5 persen. Terakhir untuk jenjang SMA, jalur domisili minimal 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen dan mutasi 5 persen.

"Nantinya persentase jalur penerimaan diselesaikan dengan kondisi sekolah maupun lingkungannya. Sekarang ini kita sedang menyusun juknisnya karena baru mendapat surat edaran dari Kementerian, untuk perubahan SPMB tidak terlalu berbeda dari sebelumnya, tetapi kemungkinan jenjang SMP dan SMA itu akan berbeda," terang Ronal.

Namun, dia meminta agar semua sekolah, baik itu dari jenjang SD, SMP hingga SMA untuk bernar-benar mulai dari sekarang ini mempersiapkan SPMB dengan baik agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan seperti tahun ajaran sebelumnya sesuai instruksi Kementerian dan Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkot Luncurkan Program 4 In 1, Ini Pernyataan Wali Kota Bengkulu

"Jangan sampai ada persoalan lagi kedepannya karena sistemnya sudah berubah dan tentunya aturannya juga sudah berubah. Jadi, matangkanlah dari ajuh-jauh hari agar pelaksanaannya bisa berjalan sesuai aturan yang ada," demikian ungkapnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan