Harianbengkuluekspress.id- Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) setelah ketua KPU RI, Hasyim Asya'ari dipecat oleh DKPP.
Mulai Kamis 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddindi resmi mengemban tugas baru tersebut. Sebab, setelah setelah Hasyim Asy'ari dipecat, KPU menggelar rapat pleno.
Rapat memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari .
Dirinya akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif.
BACA JUGA:Update Harga Emas, Jumat 5 Juli 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt ketua KPU RI
Sosok Mochammad Afifuddin
- Lahir di Sidoarjo, 1 Februari 1980.
- Lulus S2 Komunikasi Politik di Universitas Indonesia.
- Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.
- Anggota DKPP ex officio dari perwakilan unsur Bawaslu RI.
- Dosen di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Banyak berkecimpung di dunia kepemiluan melalui LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pernah menjadi koordinator nasional dan dewan pengarah JPPR.
- Board of Director ANFREL pada tahun 2014-2017.
BACA JUGA:DKPP Berhentikan Ketua KPU RI, Ini Kesalahannya