harianbengkuluekspress.id – Dua kabupaten di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakni Kabupaten Solok dan Kota Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota ikut mendorong stabilitasi harga kebutuhan di Kabupaten Mukomuko. “Pemkab Mukomuko sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Limah Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Dua Kabupaten di Sumbar berkomitmen mencegah dan menekan angka inflasi di Kabupaten Mukomuko dengan memasok sejumlah komoditi dari daerah asalnya masing-masing,” sampai Sekda Mukomuko, Abdiyanto SH MSi CLA.
Menurutnya, penandatanganan kerjasama antara Pemkab Mukomuko dengan Pemkab Solok sudah dilaksanakan pada Rabu 3 Juli 2024. Sedangkan penandatanganan kerjasama dengan Kota Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota dilaksanakan Jumat, 5 Juli 2024 lalu. Sekda menyampaikan, salah satu pertimbangan pihaknyamenjalin kerjasama dengan Kabupaten Solok. Karena di daerah itu sebagai daerah produsen tanaman hortikultura. Seperti bawang merah, cabai, dan komoditi lainnya. Sedangkan pertimbangan Pemkab Mukomuko menjalin kerjasama dengan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, karena daerah itu sebagai daerah penghasil telur, daging ayam dan beberapa komoditas lainnya.
“Sejumlah komoditi yang dihasilkan dua kabupaten di provinsi Sumbar tersebut dan Kabupaten Mukomuko selama ini masih mengandalkan pasokan sejumlah bahan pangan dari luar Mukomuko. Untuk lebih memaksimalkan pasokan sejumlah bahan pangan sebagai antisipasi terjadinya lonjakan harga, Mukomuko mengambil inisiatif menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten di Provinsi Sumbar tersebut,” bebernya.
BACA JUGA:1.010 Pemilih Pemula Belum Miliki e-KTP
BACA JUGA:Pendidikan Wawasan Kebangsaan Diperkuat, Begini Caranya
Dengan kerjasama ini nanti, lanjutnya, kebutuhan pangan bagi masyarakat tercukupi. Sehingga tidak sampai terjadi lonjakan harga kebutuhan pangan khususnya di Kabupaten Mukomuko. Ditanya dukungan anggaran untuk kegiatan pasar murah sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah, Sekda mengaku, anggaran bisa menggunakan biaya tak terduga (BTT). Untuk penggunaan anggaran itu sebagai upaya pelayanan dasar masyarakat sesuai peruntukan dana BTT.
“BTT ini akan digunakan kalau sifatnya sudah emergency atau darurat. Termasuk bisa digunakan untuk menggelar pasar murah sebagai upaya menekan angka inflasi,” pungkasnya.(budi)