Pabrik Sawit di Mukomuko Diminta Ikuti Penetapan Tim Ini

Pabrik pengolahan kelapa sawit diminta beli buah sawit petani sesuai penetapan tim Provinsi Bengkulu. -BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id  –  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani melalui Kepala Bidang Perkebunan, Iwan Cahya menyampaikan, untuk memastikan pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO kelapa sawit membeli buah sawit petani pekebun sesuai harga penetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pihaknya telah melayangkan surat ke masing-masing pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

“Telah kami sampaikan surat ke perusahaan-perusahaan, agar pembelian buah sawit yang dijual  petani pekebun di daerah ini dapat disesuaikan dengan harga penetapan tim Pemerintah Provinsi Bengkulu,” katanya. 

Menurutnya, surat yang disampaikan itu disebabkan harga jual buah sawit petani di belasan pabrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan provinsi. Harga sawit berdasarkan hasil penetapan tim Pemprov Bengkulu  tergantung dengan umur tanaman. Disampaikannya, untuk sawit yang berumur 10-20 tahun sebesar Rp 3.100 per kg. Sedangkan  perusahaan-perusahaan di daerah ini membeli buah sawit petani paling tinggi sebesar Rp 2.700 per kg.

“Harga yang ditetapkan pemerintah yang masa berlaku penetapan harga tandan buah sawit sampai 15 April 2025. Harganya Rp 3.100 per kg, tapi dibeli pabrik tertinggi Rp 2.700 per kilogram atau lebih rendah dari penetapan tim Provinsi Bengkulu,” bebernya. 

BACA JUGA:PNS di Benteng Diminta Bayar Zakat Penghasilan ke Baznas, Perintah Ini

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Triwulan Pertama di BU Capai Segini

Ia menyebutkan, perusahaan membeli buah sawit petani  tidak ada ukuran umur tanaman, namun semuanya diratakan  dan tidak membedakan buah sawit berdasarkan umur tanamanmya. Kecuali kalau umur tanaman sawit di bawah lima tahun, kelihatan dari buah sawit itu berukuran kecil. 

Ia juga menyampaikan,  harga buah sawit di PT Karya Sawitindo Mas turun dari sebesar Rp 2.710 per kg menjadi Rp 2.560. PT Mukomuko Indah Lestari dari Rp 2.710 menjadi Rp 2.560 per kg. Di PT Karya Agro Sawitindo Rp 2.700 menjadi Rp 2.550 per kg, PT Usaha Sawit Mandiri dari Rp 2.690 per kg menjadi Rp 2.600 per kg. Harga buah sawit di PT Gajah Sakti Sawit dari Rp 2.760 menjadi Rp 2.610, PT Daria Dharma Pratama dari Rp 2.770 menjadi Rp 2.670 dan PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp 2.700 per kg. Lanjutnya, di PT Bumi Mentari Karya dari Rp 2.770  menjadi Rp 2.670, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi Rp 2.570 per kg.

“Seluruh pabrik diminta dalam pembelian buah sawit petani menyesuaikan ketetapan dari tim Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan