40 Wali Murid Malapor
Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu sejauh ini juga telah menerima serta mengakomodir puluhan laporan dari para wali murid terkait siswa yang belum mendapatkan sekolah setelah tutupnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.
Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan menerangkan, laporan dari siswa tersebut langsung diselesaikan, sebab pihaknya mengarahkan wali murid untuk ke sekolah terdekat yang belum memenuhi kuota rombongan belajar (rombel).
"Untuk PPDB jalur zonasi ini, kita membuka Posko Pengaduan di kantor Disdik kota, lebih kurang ada sekitar 40 laporan dari orang tua peserta didik baru yang belum mendapatkan sekolah dan kita pun sudah alokasikan langsung," ungkapnya, Minggu, 7 Juli 2024.
Ia menjelaskan, para wali murid yang belum mendapatkan sekolah mendatangi posko pengaduan di kantor Disdik kota sejak 4 hingga 6 Juli 2024.
"Tujuannya tidak lain untuk memastikan seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu ini tetap bisa bersekolah, meskipun tidak lulus pada proses PPDB," paparnya.
Dia menerangkan, pihaknya menjamin kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu bahwa tidak ada anaknya yang tidak dapat sekolah, meskipun tidak lulus pada PPDB di tahun 2024 ini.
"Kita juga meminta kepada para wali murid untuk melaporkan ke posko pengaduan jika masih ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan PPDB disertakan dengan alat bukti," katanya.
Dia berharap, meskipun tidak masuk pada sekolah yang diinginkan dan dialihkan ke sekolah yang lain, hal tersebut tak menjadi permasalahan bagi para orang tua.
"Meskipun masuk ke sekolah mana pun itu tidak terpenting, karena semua sekolah itu sama, tidak ada yang lebih bagus ataupun favorite. Yang terpenting anak kita bisa ikut mendapatkan pendidikan pastinya," tutupnya. (529)