BACA JUGA:Coklit Capai 91 Persen, Ini Batas Waktu Pelaksanaan Coklit di Bengkulu
“Kemenkeu juga menunggu pengembalian dana berlebih dari daerah. Kemudian nanti akn diserahkan ke derah yang kekurangan pembayan tamsil karena jumlah dari para penerimanya pun akan bertambah,” jelas Zainal.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para ASN guru non sertifikasi diharapkan untuk bersabar dan sedikit menunggu.
“Kami dari Disdik akan berusah secepat mungkin hak guru non sertifikasi ini pun bisa dibayarkan,” tutupnya. (Budhi)
Kategori :