BACA JUGA:Minta Kakek Cabul Dihukum Berat, Ini Pernyataan Orang Tua Korban
Isnan mengatakan, 93 orang PPPK itu sangat dimungkinkan untuk mendapatkan NIP. Sebab, pemprov telah mendapatkan kajian Kemendikbud Ristek. Hal tersebut berdasarkan saran dari BKN, untuk mendapatkan kajian dari Kemendikbud Ristek.
"Jadi kita tunggu kepastian itu," tutup Isnan. (Eko)
Kategori :