2025, Masih Adakah Perekrutmen Honorer di Bengkulu Selatan?, Begini Kata Sekda BS
Sekda BS, Sukarni Dunip SP MSi-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Tahun ini pemerintah pusat melarang perekrutan tenaga honorer baru bagi instransi pusat hingga pemerntah daerah.
Terkait adanya larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan memastikan tidak akan merekrut tenaga honorer baru mulai tahun 2025.
Kebijakan ini diambil untuk fokus pada pembinaan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SIP MSi menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Kemenpan RB Nomor 5933 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pendataan non-ASN telah berakhir pada Desember 2024, dan mulai tahun ini kami tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di semua instansi, OPD, maupun UPTD," ujar Sukarni kepada BE pada Sabtu 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Update Harga Emas, Minggu 5 Januari 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 5 Januari 2025, Waspadalah!
Lebih lanjut, Sukarni menambahkan bahwa Pemkab kini fokus mengelola tenaga honorer yang sudah terdaftar.
"Tugas kita sekarang adalah memanajemen tenaga kerja yang sudah ada, baik yang terdaftar di base data maupun yang bekerja dalam satu hingga dua tahun terakhir," katanya.
Meski tidak ada perekrutan baru, Pemkab Bengkulu Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fikri Aljauhari, S.STP MM menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar upah honorer di tahun 2025.
"Anggaran tersebut juga mencakup tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN. Ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk tetap memberikan upah bagi honorer yang masih mengabdi," jelasnya.
BACA JUGA:Pendopo Merah Putih, Masyarakat Bisa Menggunakannya Secara Gratis, Berikut Ketentuannya
BACA JUGA:Kondisi Terkini Taman Remaja Kota Bengkulu, Menanti Sentuhan Perubahan